Persetujuan Langsung Pencatatan Hak Cipta yang di keluarkan oleh Dirjen DJKI Kemenkunham


Jakarta , www.kantorhukum-puguhkribo.com - Dirjen DJKI mengeluarkan Portal web untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan hak ciptanya ke dalam catatan Hak Cipta sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2014.


di Lansir dari Instagram DJKI Kemenkumham Program ini sudah diluncurkan sejak 20 Desember 2021 hingga 30 Januari 2023, dan sudah 132.794 pendaftar hak cipta yang telah masuk. dalam program tersebut kita langsung login sesuai dengan email dan password , jika belum terdaftar maka mendaftar terlebih dahulu dan verifikasi dikirim melalui email anda.



Setelah Login di  https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/login anda dapat melakukan pendaftaran sebagai pemohon, dari perorangan atau UMKM atau sejenis , kemudian mengisi biodata sesuai dengan karya cipta dan tanggal rilis serta berkas-berkas lain yang harus dipenuhi, seperti surat pernyataan, KTP pemilik karya cipta, dan link Url dari video atau musik yang telah beredar di masyarakat.


Dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014, menuliskan tentang pengertian 'HAK CIPTA" adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku", sebagaimana dalam pasal 1 butir 1


Di Indonesia mengenal konsep "hak ekonomi" dan "hak moral". Apa itu hak ekonomi adalah seseorang atau badan hukum untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan, sedangkan hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku (seni, rekaman, siaran) yang tidak dapat dihilangkan dengan alasan apa pun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan melalui badan hukum LMK atau sejenis.


Pemerintah memberikan tempat bagi yang memiliki Karya tulis, karya musik atau ciptaan lain yang bisa menjadi hak ekonomis dan hak moral bagi yang menciptakannya, sehingga memudahkan untuk mendata karya-karya sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.


Sumber hukum :

1. Undang-undang No. 28 tahun 2014

Link pendaftaran :

https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/login




Lebih baru Lebih lama