Peralihan dan Pembebanan Hak Atas Tanah: Integrasi Pasal 833 KUH Perdata dan Keterkaitan dengan UUPA 1960
Jakarta – Dalam hukum agraria di Indonesia, diskoneksi antara wilayah privat dan administratif sering kali memicu kompleksitas dalam pembuktian kepemilikan. Mengacu pada Pasal 833 Kitab Un…